Bandung - Kasus penyekapan dan penganiayaan yang dialami seorang wanita berinisial YTR (29) menemui titik terang. Pelakunya, Taufik Hidayat (30), sudah ditangkap dan kini dijebloskan ke tahanan Polda Jawa Barat (Jabar).
Taufik Hidayat diringkus polisi di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, Selasa (23/6) kemarin. Menariknya, saat dia masih buron, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi sempat membuka sayembara bagi siapa saja yang bisa menangkapnya.Tak tanggung-tanggung, sayembara yang dibuka berhadiah uang Rp 250 juta. Setelah Taufik Hidayat ditangkap, Dedi Mulyadi pun menyampaikan apresiasinya untuk tim dari Polda Jabar.
"Yang pertama, saya ucapkan terima kasih. Tadi malam saya sudah sampaikan ucapan terima kasih kepada Pak Kapolda, bahwa cepat sekali Taufik Hidayat bisa ditangkap," ungkap Dedi kepada wartawan di Garut, Rabu, (24/6/2026) pagi.
Dedi menjelaskan, selain menyampaikan apresiasi, pria yang akrab disapa KDM itu juga berharap agar Taufik mendapatkan hukuman yang setimpal atas apa yang dilakukannya.
"Ya hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. Itu berat lho. Diserahkan kepada hakim atas dasar perbuatan yang dilakukan. Yang pasti harus hukuman yang paling berat dari pasal yang ada," ucap Dedi.
Di momen ini, Dedi Mulyadi juga sempat ditanya mengenai sayembara penangkapan Taufik Hidayat berhadiah Rp 250 juta yang sebelumnya diumumkan. Menurut Dedi, sayembara tersebut diperuntukkan bagi warga.
"Sekarang polisi yang menemukan, nanti kita bicarakan," katanya.
"Takutnya kan ada unsur yang melanggar karena ini aparat. Nanti saya akan ketemu dengan Pak Kapolda," ucapnya.
Sementara itu, Dadang Ahyar Ismail (53), mantan atasan Taufik Hidayat, berharap uang Rp 250 juta dari sayembara Dedi Mulyadi (KDM) bisa diberikan kepada korban.
Dadang sebelumnya sempat membuka percakapan dengan Taufik Hidayat yang saat itu masih buron. Ia memberikan wejangan agar mantan anak buahnya itu menyerah, hingga akhirnya bisa diamankan polisi.
Saat ditemui, Dadang pun tidak berharap lebih dengan adanya sayembara tersebut. Dirinya hanya ingin pelaku penyekapan wanita di Bandung itu lekas mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Oh ya saya dengar dari istri, kalo emang itu benar ada statemen kalau ada yang menyerahkan tersangka dikasih Rp250 juta," ujar Dadang saat ditemui di kediamannya, di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung.
Ia mengaku tidak akan menerima hadiah sayembara itu secara pribadi. Dia menginginkan agar uang tersebut sepenuhnya diberikan kepada korban.
"Alhamdulillah akan saya terima dan akan saya kasihkan ke korban. Jadi atau Pak KDM kasihkan aja ke korban, soalnya lebih membutuhkan," katanya.
Dadang berharap uang tersebut bisa diserahkan kepada korban yang tengah menjalani proses pemulihan. Sehingga, santunan tersebut bisa digunakan dengan baik oleh keluarga korban.
"Iya mudah-mudahan penyataan Pak KDM sesuai. Saya mohon ke bapak serahkan langsung ke korban, gitu aja," pungkasnya.
(ral/orb)
