Notification

×

Iklan

banner

Iklan

banner

Perkuat Keamanan Siber dan SPBE, Pemprov Babel Jalin Kerja Sama dengan BSSN

| 11:00 PM WIB | 0 Views

 

DEPOK – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) resmi memperkuat sinergi dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS). Langkah strategis ini diambil guna memperkokoh sistem keamanan siber, persandian, serta mengoptimalkan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan pemerintah daerah.

Acara penandatanganan tersebut berlangsung pada Rabu (8/7/2026) di Aula BSSN, Bojongsari, Depok. Dalam kegiatan ini, Gubernur Babel, Hidayat Arsani, diwakili oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Pemprov Babel, Elius Gani. Kehadiran Elius didampingi langsung oleh jajaran dari Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Babel.

Elius Gani menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata komitmen Pemprov Babel dalam membangun tata kelola pemerintahan yang aman, andal, dan tepercaya melalui transformasi digital. Kolaborasi dengan BSSN diharapkan mampu meningkatkan kapasitas dan kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam menghadapi berbagai tantangan serta ancaman siber yang terus berkembang.

"Melalui penandatanganan PKS ini, kami berharap kolaborasi dengan BSSN dapat memperkuat implementasi keamanan siber di daerah. Selain itu, langkah ini penting untuk meningkatkan kualitas layanan publik berbasis digital serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan berorientasi pada perlindungan data," ujar Elius.

Rangkaian acara hari itu diawali dengan sambutan dari pimpinan BSSN, diikuti dengan diskusi panel yang membahas pemanfaatan layanan BSSN guna mendukung keamanan siber di tingkat pemerintah daerah. Acara kemudian ditutup dengan seremoni penandatanganan PKS bersama yang melibatkan sejumlah pemerintah daerah lainnya. Pembuatan draf PKS sendiri telah difinalisasi satu hari sebelumnya demi memastikan seluruh poin kerja sama berjalan optimal dan berkelanjutan.


×
Berita Terbaru Update