JAKARTA — Pemerintah menyiapkan paket stimulus ekonomi pada semester II/2026 senilai Rp26,34 triliun yang mencakup insentif pajak, program magang dan vokasi, serta bantuan pangan untuk masyarakat. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, sebagian insentif dalam paket tersebut sebelumnya telah diumumkan, antara lain insentif pajak bagi penulis, insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah (PPN DTP), serta diskon tarif transportasi. “Total anggaran stimulus Rp26,34 triliun,” ujar Airlangga dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (22/6/2026). Dari total tersebut, porsi terbesar dialokasikan untuk bantuan pangan sebesar Rp18,04 triliun. Sementara itu, program magang dan vokasi mencapai Rp6,26 triliun, dan stimulus serta insentif transportasi sebesar Rp2,04 triliun.
Paket stimulus ini akan digulirkan bertahap mulai
Juli 2026 hingga periode libur Natal 2026 dan Tahun Baru 2027, dengan sasaran
menjaga daya beli masyarakat serta mendukung aktivitas ekonomi pada periode
konsumsi tinggi. Di sektor insentif, pemerintah menetapkan tarif khusus pajak
penghasilan (PPh) final royalti sebesar 1,5% bagi penulis nasional. Selain itu,
diberikan diskon transportasi pada periode libur sekolah dan akhir tahun,
termasuk potongan tarif kereta api, kapal Pelni, serta pembebasan tarif jasa
kepelabuhanan ASDP. Untuk transportasi udara, pemerintah menanggung PPN tiket
pesawat domestik kelas ekonomi. Pemerintah juga memberikan insentif impor
berupa bea masuk 0% untuk LPG industri petrokimia, bahan baku plastik, serta
penurunan bea masuk suku cadang pesawat, dengan total manfaat mencapai
triliunan rupiah. Di sisi pengembangan SDM, pemerintah menyiapkan program
magang bagi 150.000 peserta dengan anggaran Rp4,14 triliun serta pelatihan
vokasi senilai Rp2,12 triliun untuk 220.000 lulusan SMK dan 50.000 pekerja
terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). Untuk stabilisasi pangan, pemerintah
mengalokasikan bantuan beras 10 kilogram bagi 33,24 juta penerima selama tiga
bulan mulai Juli 2026 dengan anggaran Rp17,54 triliun, serta program
stabilisasi harga dan pasokan (SPHP) kedelai untuk perajin tahu-tempe senilai
Rp500 miliar.
A. Stimulus dan insentif
1. Pajak penulis: penetapan tarif khusus pajak penghasilan (PPh) final royalti sebesar 1,5% bagi penulis nasional. Tarif ini lebih rendah dari tarif yang ada;
2. Diskon tiket transportasi periode libur sekolah dengan anggaran Rp190,5 miliar untuk 3 juta penumpang: potongan tarif 30% harga tiket kereta api periode 20 Juni sampai 5 Juli 2026; 30% tarif dasar untuk kapal Pelni periode 20 Juni sampai 15 Agustus; serta gratis tarif jasa kepelabuhanan ASDP periode 20 Juni sampai 5 Juli 2026; Insentif transportasi udara selama musim liburan dengan anggaran Rp472,7 miliar untuk 2,3 juta penumpang: subsidi penuh PPN DTP 100% untuk tiket pesawat domestik dan kelas ekonomi;
3. Diskon
transportasi periode libur Natal dan Tahun Baru dengan anggaran Rp161,4 miliar
untuk 2,6 juta penumpang: potongan tarif 30% harga tiket kereta api periode 22
Desember 2026 sampai 4 Januari 2027; 30% tarif dasar untuk Kapal Pelni periode
17 Desember 2026 sampai 10 Januari 2027; serta gratis tarif jasa kepelabuhanan
ASDP periode 22 Desember 2026 sampai 10 Januari 2027; Insentif transportasi
udara Natal dan Tahun Baru dengan anggaran Rp722 miliar untuk 3,7 juta
penumpang: subsidi penuh PPN DTP 100% untuk tiket pesawat berjadwal domestik
kelas ekonomi;
4.
Insentif impor LPG dan bahan baku plastik berupa bea masuk 0%: untuk impor LPG
bagi industri petrokimia dengan estimasi total manfaat Rp2,25 triliun, dan
kehilangan pendapatan negara Rp360 miliar per tahun, serta bea masuk 0% atas
bahan baku plastik; lalu penurunan bea masuk impor suku cadang pesawat dengan
anggaran Rp500 miliar;
B. Magang
dan Vokasi 5. Program magang: mulai Juli dengan alokasi dana Rp4,14 triliun
untuk total 150.000 peserta; 6. Pelatihan vokasi dengan anggaran Rp2,12 triliun
untuk peningkatan keterampilan kompetensi tenaga kerja. Target prioritas vokasi
ini adalah untuk 220.000 lulusan SMK serta 50.000 pekerja terdampak PHK.
C.
Bantuan pangan
7.
Bantuan beras 10 kilogram dengan prakiraan anggaran Rp17,54 triliun untuk 33,24
juta penerima selama tiga bulan dimulai Juli 2026.
8.
Bantuan stabilisasi harga dan pasokan pangan (SPHP) kedelai untuk pengrajin
tahu/tempe dengan anggaran Rp500 miliar. Bantuan SPHP paling tinggi sebesar
Rp2.000 per kilogram untuk total 250.000 ton pada tahap pertama ini, untuk
daerah yang harga kedelainya di atas harga acuan pembelian (HAP).
