JAKARTA,
22 Juni 2026 – PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) mendukung kebijakan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang memberlakukan tarif khusus Rp1 bagi
layanan transportasi publik pada Senin (22/6) dalam rangka memeriahkan Hari
Ulang Tahun ke-499 Kota Jakarta.
Kepala
Departemen Humas dan CSR PT Transjakarta, Ayu Wardhani menyampaikan, kebijakan
tarif khusus ini berlaku pada seluruh layanan Transjakarta, mulai dari Bus
Rapid Transit (BRT), Non-BRT, Mikrotrans, hingga Transjabodetabek. Momentum ini
dinilai menjadi kesempatan penting untuk memperkuat budaya penggunaan transportasi
publik di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat selama libur sekolah.
“Program
tarif Rp1 ini bukan hanya memberikan kemudahan akses transportasi yang
terjangkau bagi masyarakat, tetapi juga menjadi langkah strategis untuk
memperkenalkan pengalaman menggunakan transportasi publik kepada lebih banyak
warga,” ujar Ayu.
Sebagai
bentuk kesiapan dalam mendukung kebijakan tersebut, Transjakarta melakukan
penguatan operasional melalui penyesuaian armada pada koridor dan rute dengan
tingkat permintaan tinggi. Saat ini, Transjakarta mengoperasikan 14 koridor
utama dengan total 244 rute serta didukung 5.151 unit armada, baik konvensional
maupun berbasis listrik, yang siap melayani pelanggan.
